SERDANG BEDAGAI,(PAB) -
Kapolres Serdang Bedagai melaksanakan pengecekan
situasi kamtibmas serta peningkatan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid - 19 dilingkungan proyek pembangunan design dan build junction Tebing.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan, bahwa sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020 dengan menerapkan 3M +1T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga darak dan tidak berkerumun) saat menyambangi warga di Dusun 10 Hatinggian Desa Bakaran Batu, Kecamatan. Sei Bamban, Senin (31/8/2020) sore.
Turut hadir, Kasat Intelkam Polres Sergai, AKP Bobbi Vasky Pranata SIK, Kasat Sabhara, AKP A. Rahman SH, MH, Kapolsek Firdaus, AKP Budiadin SH, Kasat Binmas AKP Syafruddin, Kasatres Narkoba, AKP H. Manulang SH, KBO Intelkam, IPTU Tobat Sihombing, Kasi Propam, Ipda Zulfan Ahmadi SH dan personel Polres Sergai, Camat Sei Bamban J.M Gultom SH, Kades Bakaran Batu, H. Sinaga, Kadus 10 Hatinggian P. Butar - Butar, dan pengurus proyek pembangunan design dan build Junction Tebing Tinggi dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat dan para pekerja proyek tentang pelaksanaan peningkatan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid 19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020.
"Dengan menerapkan 3M +1T (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun) dan mengajak masyarakat untuk mematuhi Inpres No. 6 Tahun 2020 sehingga masyarakat terhindar dari Virus Covid - 19.
Dikesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan masker kepada masyarakat Dusun 10 Hatinggian Desa Bakaran Batu Kec. Sei Bamban dan tetap mematuhi Inpres No 6 Tahun 2020 sehingga terhindar dari Covid 19.
Selanjutnya, Kapolres juga mengajak masyarakat Dusun 10 Hatinggian Desa Bakaran Batu Kec. Sei Bamban untuk mendukung program pembangunan nasional yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemerintah dan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga tercapai ' Masyarakat Sehat, Ekonomi Pungkasnya.(Bambang)

